Jumat, 06 November 2009

MEMBEDAH KANTIN KEJUJURAN DI SEKOLAH

Oleh: Mursana, M.Ag

Sesuai dengan UU. No.20 Tahun 2003 bahwa Fungsi Pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan Tujuan Pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Sebagai salah satu usaha untuk mencapai fungsi dan tujuan tersebut, pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencanangkan pendirian Kantin Kejujuran di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di seluruh Indonesia. Kantin Kejujuran di Sekolah yang digagas oleh DR. Dody Susanto, M.Si ( Ketua umum Karang Taruna Nasional ) ini dimaksudkan pendidikan anti korupsi sejak di bangku sekolah. Dengan adanya Kantin Kejujuran di Sekolah diharapkan bisa membentuk karakter siswa setiap siswa sadar akan bahaya korupsi bagi bangsa. Sebab, karena korupsilah negara yang dikenal oleh dunia sebagai negara yang subur makmur, kaya akan sumber alam; hutan, laut, gunung, minyak, gas, dan tambang menjadi negara termiskin. Dan karena korupsi pula rakyat menjadi sengsara.
Kalau dihayati dengan seksama ternyata korupsi berawal dari ketidakjujuran seorang pemimpin. Belakangan ini nilai sebuah kejujuran memang seakan-akan menjadi barang langka, sehingga saat ini sangat susah mencari kejujuran di Bumi Pertiwi yang mayoritas penduduknya muslim ini. Padahal di Republik Indonesia tercinta ini sangat membutuhkan para pemimpin yang jujur. Yakni pemimpin yang dipercaya oleh rakyatnya,. Karena salah satu krisis bangsa ini disebabkan para pemimpinnya tidak jujur. Lihat saja penyelewengan-penyelewengan terjadi di semua lini kehidupan. Dari mulai penyelewengan APBN, APBD yang dilakukan oleh pejabat Eksekutif dan Legislatif yang jumlahnya triliunan rupiah setiap tahunnya, belum lagi aksi para koruptor yang semakin gila. Bahkan di perusahaan-perusahaan baik milik negara maupun swasta tidak ketinggalan ikut andil dalam penyimpangan tersebut. Inilah dampak dari kekhianatan para pemimpin tersebut. Kemiskinan semakin merajalela,
sementara lapangan kerja semakin langka, yang akibatnya pengangguran semakin menganga,
aksi kejahatan dimana-mana. Maka pertanyaan yang sering muncul setelah melihat kondisi seperti di atas adalah, apakah negeri ini masih bisa bangkit dari keterpurukan? Jawabannnya ialah harus bisa bangkit. Bagaimanakah caranya? Caranya adalah hendaklah semua komponen bangsa ini sadar tentang hakekat dirinya, dan harus kembali kepada hati nuraninya. Hati nurani inilah yang bernama amanah dan kejujuran. Mudah-mudahan keberadaan Kantin Kejujuran di Sekolah paling tidak bisa mengurangi rengking atau predikat Negara terkorup di Asia. Sebagaimana dimaklumi bersama, berdasarkan hasil survey nasional bahwa pada tahun 2008 lalu, Indonesia menjadi negara terkorup di Asia.
Efektif atau Penghamburan ?
Sejak disosialisasikan dua tahun silam, sudah lebih dari 1000 Kantin Kejujuran di Sekolah secara nasional di berbagai propinsi yang sudah diresmikan keberadaannya oleh Kepala Daerah dan Kepala Kejaksaan. Hal ini tentu saja perkembangan yang sangat menggembirakan bagi bangsa Indonesia. karena apabila kantin ini benar-benar efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, optimis negeri ini akan bebas korupsi pada masa sepuluh sampai duapuluh tahun ke depan. Pasalnya anak-anak yang sekarang sedang duduk di bangku SMA, pada duapuluh tahun ke depan akan memimpin bangsa ini, menggantikan generasi tua yang korup. Keberhasilan Kantin Kejujuran di Sekolah harus didukung oleh berbagai pihak. Disamping dukungan dari Kepala Daerah dan Kepala Kejaksaan juga harus mendapat dukungan penuh dari unsur pendidikan, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, orang tua siswa, dan lingkungan masyarakat. Dukungan tersebut yang paling penting adalah dukungan moral dengan aksi, tegakkan kejujuran dan hancurkan korupsi. Tidak akan ada artinya sebuah Kantin Kejujuran di Sekolah apabila nilai-nilai kejujuran tersebut dikotori oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala sekolah itu sendiri. Misalnya bagaimana mungkin para siswa akan menjadi orang jujur kalau Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Sekolahnya nilep duit bos, gemar membuat laporan dan setempel palsu. Hal ini mungkin saja bisa selamat dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi ingat jangan lupa ada Badan Pemeriksa yang yang maha adil dan tidak mungkin bisa disuap yakni di Akhirat. Alaisallahu bi ahkamil haakimiin, Bukankah Allah hakim seadil-adilnya? Bila hal ini terus terjadi, maka keberadaan Kantin Kejujuran di Sekolah tidak akan bisa efektif. Bahkan sebaliknya, menghamburkan uang saja.

Mari perhatikan ungkapan beberapa Kepala Daerah ketika meresmikan beberapa Kantin Kejujuran di Sekolah yang ada di daerahnya. Ungkapan ini merupakan gerakan moral yang harus diikiti oleh bawahannya. Di SMAN 1 Sumber misalnya, Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM.didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Ketua Karang Taruna Nasional ( penggagas Kantin Kejujuran di Sekolah ), DR. Dody Susanto, M.Si., dan Ir. Budi setiawan Ketua Karang Taruna Jawa barat meresmikan Kantin Kejujuran di Sekolah pavorit warga Cirebon tersebut pada tanggal 29 Oktober 2007 lalu. Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa keberadaan Kantin Kejujuran di Sekolah ”hendaklah mampu memberikan pelajaran moral bahwa kita tidak boleh mengambil barang orang. Dan semoga keberadaan Kantin Kejujuran di Sekolah bisa dijadikan sebagai filosofi gerakan anti korupsi”. Sementara Bupati Bandung Obar Subarna, ketika meresmikan SMAN 1 Ciparay yang dihadiri oleh perwakilan dari sekolah-sekolah setingkat SLTA seperti perwakilan dari Madrasah Aliyah (MA), dan SMK pada tanggal 15 Januari 2008 mengatakan, keberadaan Kantin Kejujuran di Sekolah diharapkan setiap siswa tidak melakukan praktek darmaji ( dahar lima ngaku siji ) alias tidak jujur dan membuat laporan palsu. Karena dalam Kantin Kejujuran di Sekolah setiap makanan atau barang dagangan sudah ada bandrolnya masing-masing. Bahkan yang lebih istimewa adalah adanya kotak untuk menyimpan uang. Setiap siswa yang membeli makanan atau barang dagangan pada Kantin Kejujuran di Sekolah, ia berhak menyimpan uangnya atau mengambil kembaliannya pada kotak uang tersebut. Pada Kantin ini tidak nampak penjaga kantin. Di sinilah para siswa dilatih untuk berbuat jujur, walaupun tanpa pengawasan seorang penjaga kantin. Lain lagi ceritanya dengan keberadaan Kantin Kejujuran di Sekolah yang ada di Kota Yogyakarta yang satu tahun ini mengalami kerugian, akibat ketidakjujuran dan keisengan para siswanya.
Sebagai akhir dari tulisan ini mari kita renungkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra, ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda:
"Sesungguhnya jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju Surga. Sungguh seseorang yang membiasakan jujur niscaya dicatat di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemungkaran, sedangkan kemungkaran menjerumuskan ke Neraka. Sungguh orang yang selalu berdusta akan dicatat sebagai pendusta". (HR. Al-Bukhari dan Muslim )

Dari beberapa ungkapan Bupati Cirebon dan Bandung di atas, apabila benar-benar didukung dan di amiini oleh semua lapis yang ada dibawahnya, insya Allah daerah-daerah tersebut akan bebas korupsi pada masa sepuluh sampai duapuluh tahun ke depan. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar