Jumat, 06 November 2009

DIKLAT IMAM DAN KHATIB MASJID PANTURA

Pada tanggal 15 Oktober 2009 jajaran Seksi Penamas Kantor Departemen Agama Kabupaten Cirebon telah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Imam dan Khatib Masjid Pantura. Kegiatan Diklat yang dihadiri 90 Peserta Imam dan Khatib ini bertujuan untuk: mengoptimalkan peran Imam dan Khatib Masjid Pantura atau Masjid Singgahan sebagai Masjid berdaya. Hadir dalam acara ini Kepala Kandepag Kabupaten Cirebon Drs.H.Abdul Ghofar, MA., didampingi oleh beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Kasi Penamas Drs.Sudirna, MM., KH. Nurhadi,Lc. Dari Pesantren Babakan Ciwaringin, Drs.H. Muntakhobul Fuad,Mpd.dari DMI Kabupaten Cirebon dan Mursana, M.Ag.dari Pokjaluh. Dalam sambutannya Kepala Kandepag Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa Masjid Pantura merupakan masjid singgahan yang sangat representatif dan strategis. Karena Masjid Pantura bukan hanya disinggahi ketika masa-masa mudik lebaran atau arus balik saja, tetapi pada hari-hari biasapun ramai dikunjungi jama’ah, baik lokal maupun para pendatang yang sekedar istirahat atau shalat. Oleh karena itu. Aktifitas Masjid Pantura adalah sebagai etalase Masjid-masjid yang ada di Kabupaten Cirebon. Apabila Masjid Pantura itu baik dan makmur kegiatannya, maka baiklah masjid-masjid yang ada di Kabupaten Cirebon, begitulah sebaliknya. Adapun materi Diklat Imam dan Khatib Masjid Pantura meliputi: Kebijakan Penamas dalam Pemberdayaan Masjid, Fiqh Jum’at, Tahsinul Qur’an, Sejarah Masjid, dan Teknis Penulisan Naskah Khutbah. (Moer’S)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar